Program Studi - Program Studi Kesehatan Lingkungan

Profile Program Studi Kesehatan Lingkungan

Program Studi Sarjana Kesehatan Lingkungan STIKes Persada Nabire merupakan program pendidikan yang dikembangkan untuk menghasilkan lulusan profesional, kompeten, adaptif, dan inovatif dalam bidang kesehatan lingkungan. Program studi ini hadir sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan lingkungan serta menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di wilayah Papua dan Kabupaten Nabire.

Dalam penyelenggaraannya, Program Studi Sarjana Kesehatan Lingkungan menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dengan memadukan pembelajaran teori, praktik laboratorium, praktik lapangan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Bidang pembelajaran mencakup pengelolaan kualitas air, udara, tanah, limbah, sanitasi, pengendalian vektor, kesehatan lingkungan permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, kesehatan lingkungan kerja, serta pengendalian berbagai faktor risiko lingkungan.


a.  Tujuan

· Mewujudkan tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

·   Menghasilkan lulusan Sarjana Kesehatan Lingkungan yang yang unggul, adaptif, dan inovatif, berbasis perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, beretika, dan berwawasan global dalam pengelolaan kesehatan lingkungan wilayah rawan bencana dan ragam geografis (perkotaan, terpencil, pesisir, kepulauan, dan pegunungan).

·  Menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan inovasi teknologi tepat guna yang berkontribusi terhadap penyelesaian permasalahan kesehatan lingkungan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di wilayah rawan bencana dan ragam geografis (perkotaan, terpencil, pesisir, kepulauan, dan pegunungan).

·   Meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan, pelestarian lingkungan, dan pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan di wilayah rawan bencana dan ragam geografis berupa edukasi, mitigasi risiko lingkungan, dan aksi tanggap darurat yang cepat dan tepat sasaran.

·   Mengembangkan jejaring kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan pemerintah, dunia usaha dan industri, organisasi profesi, lembaga pendidikan, serta mitra lokal, nasional dan internasional dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

b.  Profil lulusan

·   Sanitarian (Environmental Health Officer) - Mampu bekerja sebagai tenaga kesehatan lingkungan profesional di puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, dan instansi pemerintah/swasta. Bentuk kerja meliputi kegiatan inspeksi sanitasi, pengawasan kualitas lingkungan, pengendalian faktor risiko lingkungan, serta penerapan intervensi kesehatan lingkungan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat, termasuk di wilayah rawan bencana dan ragam geografis (perkotaan, terpencil, pesisir, kepulauan, dan pegunungan).

·    Konsultan Kesehatan Lingkungan (Environmental Health Consultant) - Mampu memberikan layanan konsultasi teknis di bidang kesehatan lingkungan, termasuk perencanaan sanitasi, pengelolaan air bersih, pengelolaan limbah, penyusunan dokumen AMDAL kesehatan masyarakat, serta pendampingan teknis program kesehatan lingkungan di wilayah rawan bencana dan ragam geografis (perkotaan, terpencil, pesisir, kepulauan, dan pegunungan).

·   Educator dan Promotor Kesehatan Lingkungan - Mampu berperan sebagai edukator dan fasilitator pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), promosi kesehatan lingkungan berbasis budaya lokal, serta advokasi kebijakan kesehatan lingkungan di tingkat komunitas.

·  Peneliti Pemula Kesehatan Lingkungan (Junior Environmental Health Researcher) - Memiliki kemampuan dasar melakukan penelitian terapan di bidang kesehatan lingkungan, mulai dari identifikasi masalah, pengumpulan dan analisis data, hingga penyusunan laporan ilmiah yang relevan dengan isu kesehatan lingkungan lokal, khususnya di daerah rawan bencana dan wilayah dan ragam geografis (perkotaan, terpencil, pesisir, kepulauan, dan pegunungan).

·   Manager dan Pengelola Program Kesehatan Lingkungan - Mampu bekerja sebagai pengelola program kesehatan lingkungan di instansi pemerintah, LSM, maupun sektor swasta, dengan tugas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program kesehatan lingkungan serta manajemen risiko lingkungan.

·    Auditor dan Petugas Pengendalian Risiko Lingkungan - Mampu melakukan audit sederhana dan pemantauan kepatuhan terhadap standar dan regulasi kesehatan lingkungan, termasuk aspek higiene sanitasi, keselamatan lingkungan kerja, serta pengelolaan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan dan kawasan khusus.

c.   Capaian Pembelajaran

1.   Sikap

·     Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.

·     Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan dalam Menjalankan Tugas Berdasarkan Agama, Moral, dan Etika

·     Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki rasa nasionalisme, taat hukum, dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

·  Memahami dan menghormati keragaman budaya dan konteks sosial, termasuk dalam interaksi dengan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan dari latar belakang budaya yang berbeda.

·     Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

·     Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

· Mampu berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan dalam konteks kesehatan lingkungan, termasuk masyarakat, tenaga medis, dan pemerintah, swasta atau lembaga organisasi dependen.

2.   Pengetahuan (Kompetensi)

·     Mampu melakukan pengkajian diri dan berpartisipasi dalam pengembangan profesi serta pendidikan seumur hidup.

· Memiliki pemahaman mendalam tentang dasar-dasar kesehatan lingkungan meliputi konsep biologi, kimia, fisika, mikrobiologi, epidemiologi, biostatistik, kesehatan masyarakat, dan ilmu lingkungan.

·   Mampu menguasai konsep kesehatan lingkungan pada media air, udara, tanah, limbah, vektor, permukiman, tempat umum, industri, rumah sakit, dan perubahan iklim.

·     Mampu mengidentifikasi, mengukur, menganalisis, dan menilai risiko faktor lingkungan terhadap kesehatan menggunakan metode ilmiah dan instrumen yang sesuai.

·     Mampu merancang intervensi sanitasi, pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, pengendalian vektor, dan edukasi masyarakat.

·   Mampu merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan program kesehatan lingkungan berbasis bukti dan kolaborasi.

·  Mampu menggunakan teknologi digital dan tepat guna, data lingkungan, dan sistem informasi untuk surveilans serta pengambilan keputusan.

·  Mampu melakukan penelitian terapan, menganalisis data, menyusun laporan ilmiah, dan mempresentasikan hasil secara akademik maupun praktis.

·  Mampu mengembangkan inovasi produk, jasa, model usaha sederhana dibidang sanitasi, audit lingkungan, edukasi, dan teknologi kesehatan lingkungan.

·     Memahami peraturan, kebijakan, dan regulasi yang mengatur kesehatan lingkungan dan kebijakan kesehatan di Indonesia.

3.   Ketermpilan Umum

·  Mampu menganalisis informasi dengan mendalam, mengevaluasi argumen, dan merumuskan solusi yang inovatif untuk masalah kompleks dan beragam, dengan mempertimbangkan faktor etis, budaya, dan sosial.

·  Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam bidang keahliannya.

·     Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya.

·  Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomukasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.

·  Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok serta melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerjaan yang berada di bawah tanggungjawabnya.

·   Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

4.   Keterempilan Khusus

·     Mampu melakukan identifikasi bahaya parameter media lingkungan, pemetaan distribusi frekuensi kualitas media lingkungan, identifikasi faktor risiko media lingkungan, analisis data, dan hasil uji laboratorium berdasarkan aspek fisik, kimia, dan biologi.

·  Mampu melakukan identifikasi masalah KIE, menyusun perumusan masalah KIE, menyiapkan materi media komunikasi, menyusun materi, penyebaran informasi, serta edukasi jejaring kerja sama atau kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas media lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

·     Mampu menyusun rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan dalam rangka kajian dampak lingkungan.

·     Mampu melakukan pemetaan hasil analisis data, menyiapkan bahan rekomendasi hasil pemetaan dan pengamatan vektor dan binatang pembawa penyakit pada wilayah dan kawasan.

·     Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan dan melakukan penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi matra

·    Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana kegiatan program peningkatan kesehatan lingkungan dan melakukan penilaian cepat kualitas kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global.

·     Mampu melakukan penyelidikan/investigasi KIB penyakit berbasis lingkungan.

·     Mampu melakukan studi pustaka, menyiapakan bahan, dan materi pokok kegiatan dalam merancang dan menyusun kebijakan teknis.