Program studi sarjana Administrasi Kesehatan merupakan
program studi kedua yang didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes)
Persada Nabire. Mencermati visi STIKes Persada Nabire yaitu ‘’Menjadi institusi
pendidikan tinggi yang unggul dalam menghasilkan sumber daya manusia dibidang
kesehatan, berdaya saing global, berjiwa professional dan entrepreneur dengan
berbasis kearifan lokal untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan
berkualitas’’ maka dalam misi kedepannya lembaga ini terus berupaya untuk
melengkapi jumlah program studi dalam bidang kesehatan. Selain Program Studi
Sarjana Gizi pada tahun 2019, berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi No. 10028/E1/HK.03.00/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang
izin pendirian program studi Administrasi Kesehatan program sarjana pada STIKes
Persada Nabire, maka dibukalah program studi Administrasi Kesehatan jenjang
sarjana. Pendidikan Sarjana Administrasi Kesehatan Persada Nabire diharapkan
dapat menghasilkan Sarjana Administrasi Kesehatan yang memiliki kompetensi
memberikan pelayanan dalam bidang administrasi kesehatan yang bermutu dan
berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum Program Studi Administrasi
Kesehatan di STIKes Persada Nabire telah disusun dan disesuaikan dengan visi,
misi, tujuan, dan sasaran program studi. Kurikulum ini disiapkan untuk
memberikan penguasaan yang kuat serta pengalaman belajar dalam bidang kesehatan
masyarakat yang berorientasi pada kematangan intelektual akademis dan etika
profesional. Penyusunan kurikulum mengacu pada tuntutan organisasi profesi dan
kebutuhan pengguna lulusan. Penerimaan mahasiswa untuk program studi
Administrasi Kesehatan baru dilakukan pada tahun akademik 2024/2025.
a. Tujuan
Prodi S1 Administrasi Kesehatan STIKes Persada Nabire
· Menghasilkan
sarjana bidang ilmu administrasi kesehatan yang memiliki integritas, kemampuan
manajerial yang unggul dan amanah terutama dalam memanajemen sumber daya
kesehatan.
· Menghasilkan
sarjana bidang ilmu administrasi kesehatan yang memiliki kemampuan sebagai
tenaga ahli di bidang manajemen sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi terkini sehingga mampu bersaing di tingkat regional, nasional dan
internasional.
· Menghasilkan
sarjana bidang ilmu administrasi kesehatan yang memiliki kemauan untuk terus
berinovasi dengan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sehingga
bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat
utamanya di bidang pelayanan Kesehatan.
· Menghasilkan
lulusan sarjana bidang ilmu administrasi kesehatan yang memiliki kompetensi.
b. Profil
Lulusan
Lulusan program studi administrasi
kesehatan dapat memuat sebagai berikut:
· Health
Care Administrator - Diharapkan lulusan mampu melaksanakan
tugas sebagai administrator pada pelayanan kesehatan (primer, sekunder,
tersier, privat, asuransi, apotek, dan badan pelayanan kesehatan pemerintah
atau swasta) berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kemampuan
komunikasi antarbudaya yang efektif, menghormati dan mengintegrasikan praktik
kesehatan tradisional dalam pendekatan pelayanan kesehatan modern, serta
beretika dan berempati terhadap masyarakat adat maupun komunitas lokal khususnya
di tanah papua.
· Health
Care Manager - Lulusan memiliki pemahaman mendalam
tentang prinsip-prinsip manajemen yang terdiri dari tahap perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan yang dapat diterapkan dalam
berbagai konteks pelayanan kesehatan untuk bekerja dalam tim, membangun tim
lintas fungsional, dan memimpin tim. Lulusan juga mampu mengembangkan program
intervensi kesehatan yang berbasis komunitas yang mempertimbangkan kondisi
geografis serta budaya masyarakat papua.
· Analis
Kebijakan Kesehatan - Mampu melakukan analisis kebijakan dibidang administrasi
pelayanan, perijinan, akreditasi, dan sertifikasi program-program pembangunan
kesehatan secara profesional. Diharapkan juga lulusan mampu mengelola sistem
administrasi pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien. Lulusan juga diharapkan
mampu mengidentifikasi dan menganalisis masalah kesehatan masyarakat termasuk
isu-isu khas papua seperti akses layanan kesehatan diwilayah 3T (tertinggal,
terdepan,terluar).
· Fasilitator/Penyuluh
Kesehatan - Lulusan mampu menjadi penyuluh diberbagai tingkat yang mencakup
lingkup individu, keluarga, kelompok, hingga masyarakat umum dalam rangka
mengedukasi seluruh golongan masyarakat untuk mempraktikkan gaya hidup sehat.
Lulusan juga mampu mengembangkan strategi penyuluhan yang sederhana serta mudah
dipahami oleh masyarakat dengan akses terbatas terhadap teknologi dan
informasi, juga terlatih untuk menjangkau wilayah terpencil dengan sarana
transportasi yang minim atau terbatas.
· Researcher -
Memiliki kemampuan dasar dalam melakukan kegiatan penelitian terkait dengan
konsep teori administrasi kesehatan dan pemahaman tentang cara mengumpulkan
serta menganalisis data ilmiah. Lulusan mampu melakukan pendekatan partisipatif
dengan merancang dan melaksanakan penelitian yang berbasis budaya lokal yang
melibatkan masyarakat lokal dengan memperhatikan adat istiadat dan struktur
social masyarakat adat.
· Colaborator -
Mampu mendorong kolaborasi yang kuat dengan instansi kesehatan baik
negeri/swasta, industri dan komunitas kesehatan lainnya untuk memastikan
relevansi program dengan kebutuhan lapangan serta mampu menjalin kolaborasi
efektif dan sensitif secara budaya dengan berbagai pemangku kepentingan
termasuk komunitas lokal, tokoh adat dan institusi lintas sektor dalam upaya
peningkatan derajat kesehatan di Papua.
· Pemberi
Pelayanan Kesehatan Kultural - Memiliki pemahaman dan kepekaan terhadap faktor
budaya dan keberagaman dalam konteks pelayanan kesehatan khususnya di tanah
Papua.
c. Capaian
Pembelajaran
1.
Aspek Sikap
· Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
· Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan
etika.
· Menunjukkan
perilaku etis dan moral yang tinggi dalam semua aspek pekerjaan administrasi
kesehatan.
· Berperan
sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme
serta tanggung jawab pada negara dan bangsa.
· Menghormati
keragaman budaya dan konteks sosial, termasuk dalam interaksi dengan masyarakat
setempat dan pemangku kepentingan dari latar belakang budaya yang berbeda.
· Bekerja
sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan
lingkungan.
· Taat
hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
· Menginternalisasi
nilai, norma, dan etika akademik.
· Menunjukkan
sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
· Menginternalisasi
semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
· Mewujudkan
keunggulan yang berlandaskan moral agama.
· Mampu
berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan dalam konteks
administrasi kesehatan, termasuk masyarakat, tenaga medis, dan pemerintah.
2.
Penguasaan Pengetahuan
· Memiliki
pemahaman mendalam tentang dasar-dasar administrasi kesehatan, termasuk
prinsip-prinsip manajemen, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan
pengawasan dalam konteks pelayanan kesehatan.
· Mampu
melakukan pengkajian diri dan berpartisipasi dalam pengembangan profesi serta
pendidikan seumur hidup.
· Mampu
memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen sumber daya kesehatan,
termasuk anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur kesehatan.
· Mampu
merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi penelitian kesehatan dan
program-program kesehatan dengan memanfaatkan metodologi penelitian yang
relevan.
· Mampu
menerapkan hasil penelitian terbaru pada pelayanan administrasi kesehatan.
· Mampu
merancang dan melaksanakan penelitian di bawah bimbingan seorang ahli atau
kelompok ahli.
· Memahami
peraturan, kebijakan dan regulasi yang mengatur administrasi kesehatan dan
kebijakan kesehatan di Indonesia.
· Memiliki
pengetahuan mendalam tentang sistem informasi kesehatan dan teknologi informasi
dalam administrasi kesehatan, serta kemampuan untuk merancang dan mengelola
sistem informasi kesehatan yang efisien.
· Memahami
keragaman budaya dan konteks sosial masyarakat Papua serta mampu
mengintegrasikan pemahaman ini dalam praktik administrasi kesehatan.
3.
Keterampilan Umum
· Mampu
menganalisis informasi dengan mendalam, mengevaluasi argumen dan merumuskan
solusi yang inovatif untuk masalah kompleks dalam administrasi kesehatan.
· Mampu
menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
· Mampu
melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam
menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui
pengembangan pengetahuan dan keahliannya.
· Mampu
menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab
dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada
masyarakat akademik dan masyarakat luas.
· Mampu
mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan
memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui
pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
· Mampu
mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi berdasarkan kajian analisis atau eksperimental
terhadap informasi dan data.
· Mampu
bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi
dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerjaan
yang berada di bawah tanggungjawabnya.
· Mampu
melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah
tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
· Mampu
mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk
menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
· Mampu
membuat keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks dan beragam, dengan
mempertimbangkan faktor etis, budaya dan sosial.
4.
Keterampilan Khusus
· Melakukan
praktek keadministrasian kesehatan sesuai dengan nilai-nilai dan kode etik
profesi.
· Mampu
melakukan kajian dan analisis serta rencana tindak lanjut pelayanan
administrasi kesehatan.
· Mampu
berkontribusi dalam mengembangkan kebijakan dan perencanaan program kesehatan.
· Mampu
mengembangkan dan mengukur dampak dari pelayanan dan praktek administrasi
kesehatan.
· Mampu
mengawasi perbaikan mutu pelayanan administrasi kesehatan dalam rangka
meningkatkan kepuasan pelanggan.
· Mampu
menggunakan teknologi informasi kesehatan yang terpadu dalam pengelolaan
administrasi kesehatan.
· Mampu
memahami dan menggunakan sistem informasi pelayanan kesehatan.
· Mampu
memahami sistem jaminan kesehatan, prinsip pembiayaan dan akuntasi dalam pelayanan
kesehatan.
· Mampu
melakukan advokasi, pemberdayaan dan mengembangkan kegiatan dukungan sosial di
bidang administrasi kesehatan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan
kesehatan.
· Mampu
melakukan komunikasi yang efektif baik pada pimpinan/profesi lain/pelanggan
untuk menyelesaikan pekerjaan.
· Mampu
menyusun business plan dalam bidang administrasi kesehatan.
· Mampu memahami konsep manajemen mutu dan quality control bidang kesehatan.